Tutup Bimtek Daktiloskopi, Dirjen AHU Harapkan Pengembangan Database Sidik Jari

    Tutup Bimtek Daktiloskopi, Dirjen AHU Harapkan Pengembangan Database Sidik Jari
    Tutup Bimtek Daktiloskopi, Dirjen AHU Harapkan Pengembangan Database Sidik Jari

    SEMARANG – Daktiloskopi memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum pidana. Terlebih eksistensinya di Indonesia selama lebih dari seabad telah digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, hingga asuransi dan bisnis. 

    Terkait hal di atas, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) berkerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi Berdasarkan Staatsblad 1911 & 1920, di Gumaya Tower Hotel sejak, Minggu (23/10/2022).

    Di hari terakhir Bimbingan Teknis, Selasa (25/10/2022), Direktur Jenderal AHU Cahyo R. Muzhar, mengungkapkan bahwa Kemenkumham harus mengembangkan database daktiloskopi sesuai kebutuhan tugas dan fungsi di Kemenkumham maupun Kementerian/Lembaga lain.

    “Di Kemenkumham daktiloskopi digunakan pada Ditjen AHU, Pemasyarakatan, dan Imigrasi. Berbagai Kementerian/Lembaga juga mengambil sidik jari seperti Kemendagri, Kepolisian, TNI, dll, ” ungkap Cahyo dalam keynote speechnya.

    “Penyatuan sentralisasi data sidik jari itu diperlukan antar Lembaga yang mengumpulkan sidik jari. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden yaitu One Big Data Indonesia kalau bisa terwujud kita akan menghemat anggaran yang dialokasikan untuk database di tiap Kementerian/Lembaga dan kita harus memastikan bahwa database itu ada di Kemenkumham dan dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga lainnya, ” lanjut Dirjen AHU.

    Namun demikian, untuk menganalisa sidik jari merumus dan mengidentifikasi hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional daktiloskopi yang memperoleh pendidikan khusus daktiloskopi dan diangkat oleh pejabat yang berwenang. Analis sidik jari sampai saat ini hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas. 

    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Dirjen AHU menyampaikan salah satu rekomendasi hasil dari Bimtek ini yaitu adanya pembentukan Jabatan Fungsional Analis Sidik Jari/Pemeriksa dan Penguji Sidik jari untuk menunjang tugas fungsi pengumpulan daktiloskopi.
    .
    Tampak hadir mengikuti penutupan bimtek yakni Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah, Direktur Pidana Ditjen AHU Slamet Prihantara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Sm, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala UPT se-Kota Semarang, serta peserta bimtek dari perwakilan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.

    (N.Son/***)

    jawa tengah dirjend ahu semarang kemenkumham jateng kakanwil jateng bimteks daktiloskopi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dorong UMK Untuk Daftar Perseroan Perorangan,...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Cilacap beserta Jajaran Struktural...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual

    Ikuti Kami