SEMARANG - Empat Kepala UPT di Jawa Tengah resmi berganti, Senin (28/11). Hal itu ditandai dengan prosesi serah terima jabatan yang berlangsung tepat seusai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi.
Diawali dengan sertijab Plt Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Budi Yuliarno kepada Kepala Lapas yang baru yaitu Tunggul Buono, dilanjutkan dengan sertijab Kepala Bapas Kelas I Semarang dari Lilis Yuaningsih yang bergabung secara virtual kepada Sarwito. Kemudian Sertijab Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri dari Heri kepada Agustiyar Ekantoro, dan dipungkasi dengan sertijab Lapas Kelas IIB Tegal dari Andi Yudho Sutijono kepada Yugo Indra Wicaksi.
Tidak berbeda halnya dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin langsung jalannya prosesi sertijab di Aula Kresna Basudewa.
Menyampaikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah kembali mengucapkan selamat kepada Kepala UPT yang baru atas amanah yang telah diberikan. Ia pun berharap agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan terus menjaga integritas.
Baca juga:
Apel Pengamanan Tahun Baru, Cegah Kerumunan
|
“Saya yakin anda adalah orang orang terbaik dan terpilih. Selamat melaksanakan tugas, jangan sampai menimbulkan masalah di Jawa Tengah, ” ungkap Yuspahruddin.
Selain itu, kepada Kepala UPT terdahulu, Kakanwil mengucapkan rasa terimakasihnya atas dedikasi dan kinerja mereka. Tak lupa ia mendoakan kedepannya senantiasa dalam lindungan Allah SWT serta sukses dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan Ketua DWP Lapas Sragen, Bapas Semarang, Lapas Wonogiri, dan Lapas Tegal yang disaksikan Penasihat DWP Kanwil Kemenkumham Jateng Restu Yuspahruddin.
Hadir dalam prosesi serah terima jabatan ini, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, serta beberapa Kepala UPT.