CILACAP - Di penghujung tahun 2021, DPRD Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan refleksi akhir tahun bersama awak media untuk menyampaikan kinerja DPRD selama setahun.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat kepada awak media mengatakan, kegiatan ini untuk menyampaikan terkait capaian kinerja masing-masing anggota Dewan Kabupaten Cilacap secara transparansi melalui media massa agar diketahui oleh masyarakat luas.
"Kedepan teman-teman awak media kami minta agar lebih proaktif dengan DPRD Kabupaten Cilacap, sehingga apa yang kita kerjakan bisa tersampaikan. Website kita buka, kontroling silahkan, " ucapnya, di Ruang Rapat DPRD Cilacap, Jumat (31/12/2021) sore.
Taufik menyampaikan, ini keinginan dari 50 anggota DPRD untuk memberikan yang terbaik kepada konstituen di dalam transparansi dari semua kegiatan yang teleh ditugaskan.
"Anggota DPRD disini bukan berpolitik happy, melainkan kerja, kerja dan kerja. Memang regulasinya membutuhkan legislatif kalau kita masih mengacu kepada sistem trias politika, " tegasnya.
Lebih jauh, dikatakan Taufik bahwa DPRD tidak bisa merencanakan anggaran, dan setelah menjadi RKPD barulah dibahas di dewan bersama-sama setelah masuknya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"RPJMD, RKPD di eksekutif dan Renjanya ada disana, barulah setelah punya RKPD kita menyampaikan bersama-sama menjadi kesepakatan dua PPNS. Jadi kalau aspirasi masyarakat tidak dimasukan ke dalam RKPD dan tidak masuk Renja tidak akan bisa, masyarakat harus tahu, kita kasih masukan dan ini namanya perencanaan, " pungkasnya.