CILACAP-Bus PO Murni Jaya dengan No Pol B 7587 IW, tergelincir masuk ke parit kedalaman 3-5 meter dari ketinggian jalan raya di Jalan Raya Jambusari Rt. 04 RW. 10 Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, Kamis, (16/12/2021).
Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas tunggal ini terjadi pukul 05.10 WlB, kemudian piket Polsek Jeruklegi bersama Piket Lantas Pos Proliman langsung mendatangi TKP.
Selanjutnya Kapolsek Jeruklegi bersama anggota Sat Lantas Proliman melaksanakan olah TKP dan pengaturan arus lalin, saat kejadian bus membawa penumpang sebanyak 22 orang, dan dari kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang dirawat di Puskesmas Wangon, dan 1 RS Siaga Medika Banyumas (mengalami patah tulang lengan tangan kanan).Untuk kerugian materil (perbaikan bus) diperkirakan Rp. 5.000.000, -(lima juta rupiah).
Untuk keamanan ditempat kejadaian Kapolsek Jeruklegi bersama anggota melaksanakan pengamanan TKP juga melaksanakan pengaturan lalu lintas bersama Anggota Sat Lantas Polres Cilacap.
Ipda Adim Haryoko, S.H selaku Kanit Gakum Polres Cilacap menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan terjadi semula KBM Bus Hino No Pol B 7578 IW melaju dari arah utara keselatan hendak mendahului KBM Truk tidak dikenal, karena depan ada jalan menikung dan ada KBM dari arah selatan ke utara sehingga pengemudi Bus banting setir kekanan dan masuk kedalam parit, " pungkasnya.